Kunjungan Evaluasi Pajak Daerah Sektor Makan Minum dan PBB oleh BP2RD Kabupaten Barito Kuala
- Jun 11, 2026
- Hendriani
Desa Badandan – Pemerintah Desa Badandan menerima kunjungan dari tim Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kabupaten Barito Kuala dalam rangka pelaksanaan evaluasi dan monitoring pembayaran pajak daerah, khususnya pada sektor pajak makan dan minum serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2).
Kegiatan evaluasi ini bertujuan untuk meninjau tingkat kepatuhan wajib pajak, memperbarui data perpajakan, serta mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan pembayaran pajak daerah. Tim BP2RD melakukan koordinasi dan diskusi bersama perangkat desa guna memastikan administrasi perpajakan berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, petugas BP2RD juga memberikan arahan terkait pentingnya kesadaran masyarakat dan pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Pajak makan dan minum serta PBB merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan berbagai program pembangunan lainnya di Kabupaten Barito Kuala.
Pemerintah Desa Badandan menyambut baik kegiatan evaluasi ini sebagai bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah desa dalam meningkatkan optimalisasi penerimaan pajak daerah. Diharapkan melalui kegiatan ini, tingkat kepatuhan wajib pajak semakin meningkat sehingga target penerimaan pajak daerah dapat tercapai secara maksimal.
Dengan adanya evaluasi dan pembinaan secara berkala dari BP2RD Kabupaten Barito Kuala, diharapkan pengelolaan pajak daerah menjadi lebih tertib, transparan, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat.
"Pajak yang dibayarkan masyarakat merupakan kontribusi nyata untuk pembangunan daerah yang lebih maju dan berkelanjutan."
