Musyawarah Desa dan Rembug Stunting Desa Badandan: Menyusun Perencanaan Pembangunan dan Komitmen Pencegahan Stunting

  • Jul 08, 2026
  • Hendriani

Badandan, [08/07/2026] – Pemerintah Desa Badandan, Kecamatan Cerbon, Kabupaten Barito Kuala, hari ini melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027. Kegiatan ini dihadiri oleh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, pendamping desa, serta unsur terkait lainnya.

Musyawarah Desa menjadi forum penting untuk menghimpun berbagai aspirasi masyarakat dalam menentukan prioritas pembangunan desa pada tahun 2027. Berbagai usulan yang disampaikan mencakup pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan masyarakat, pemberdayaan ekonomi, serta program-program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan warga Desa Badandan.

Setelah pelaksanaan Musdes, kegiatan dilanjutkan dengan Rapat Rembug Stunting sebagai bentuk komitmen Pemerintah Desa dalam mendukung percepatan penurunan angka stunting. Dalam rapat tersebut, para peserta membahas langkah-langkah strategis untuk meningkatkan koordinasi antar sektor, memperkuat edukasi kepada masyarakat, serta mengoptimalkan program kesehatan ibu dan anak, pemenuhan gizi, sanitasi, dan pola hidup sehat.

Melalui sinergi antara pemerintah desa, tenaga kesehatan, kader, dan seluruh elemen masyarakat, diharapkan upaya pencegahan stunting dapat berjalan lebih efektif sehingga mampu menciptakan generasi yang sehat, cerdas, dan berkualitas.

Pemerintah Desa Badandan berharap hasil Musyawarah Desa dan Rembug Stunting ini dapat menjadi dasar dalam menyusun program pembangunan yang tepat sasaran, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan desa yang maju, sehat, dan sejahtera.